Aktivis Karawang Menolak Keras Izin Pertambangan PT Mas Putih Belitung
![Aktivis Karawang Menolak Keras Izin Pertambangan PT Mas Putih Belitung](https://karawangbekasi.disway.id/upload/811fe178eecd25c264a71c66a3344ac4.jpg)
Aktivis dari Forum Masyarakat Karawang Bersatu (MKB), Yudi Wibisana, Menolak Keras Izin Pertambangan PT Mas Putih Belitung.--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Aktivis dari Forum Masyarakat Karawang Bersatu (MKB), Yudi Wibisana, menegaskan penolakan keras terhadap kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT Mas Putih Belitung.
Meski sudah ada rekomendasi dari Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Yudi menyatakan bahwa pihaknya tetap akan melawan izin pertambangan yang dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Barat.
"Kami MKB dari awal menolak keluarnya perizinan dari provinsi pada periode Ahmad Heryawan. Bahkan, kami bersama-sama Pemkab Karawang menentang izin pertambangan tersebut hingga ke tingkat Mahkamah Agung. Tapi saya heran kenapa sekarang perizinan itu bisa keluar," ujar Yudi, Rabu, 12/2/2025.
Yudi merasa kebijakan yang diambil oleh pemerintah tidak melibatkan masyarakat dalam prosesnya. Ia mengungkapkan bahwa munculnya izin pertambangan tersebut tiba-tiba tanpa adanya informasi kepada warga setempat.
BACA JUGA:Soal Implementasi Inpres 1/2025, DPRD Jabar Dukung Asalkan tak Menyentuh Program untuk Masyarakat
BACA JUGA:Komplotan Bersenjata Bacok Dua Pekerja Bangunan di Cibitung, Satu Alami Luka Parah
"Tiba-tiba ada surat izin yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat di tahun 2024 tanpa ada masyarakat yang tahu," tambahnya.
Setelah melakukan penelusuran, Yudi mengungkapkan bahwa surat izin tersebut keluar setelah adanya rekomendasi dari Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.
"Setelah kami telusuri, ternyata ada rekomendasi yang diberikan oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana atas rekomendasi bagian ekonomi Pemkab Karawang," ungkapnya.
Kendati demikian, ia menegaskan, bawah pihaknya tetap akan berpendirian teguh untuk menolak kegiatan pertambangan PT Mas Putih Belitung.
BACA JUGA:Program KB MOW Perdana Tahun Ini Digelar di RS Dewi Sri
BACA JUGA:DPPKB Karawang Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Admin Media Sosial
Ia juga menyatakan akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pemprov Jabar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap tidak melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
"Walaupun surat tersebut keluar atas rekomendasi bagian ekonomi Pemkab, kami tetap akan menolak dan akan unjuk rasa ke Pemprov Jawa Barat atas izin yang keluar. Kami akan terus memperjuangkan hak masyarakat," tegas Yudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: